Sedikitnya tiga buah organisasi internasional menyerukan kepada dunia agar segera bertindak melakukan perlindungan secara hukum dan UU terhadap para pengungsi Palestina yang kondisinya terancam di kamp pengungsian di Suriah. Dan juga kepada sebagian mereka yang berada di perbatasan Lebanon dan Yordania. Lembaga ini kecewa dengan PBB yang kurang memberikan perhatian terhadap masalah tersebut.
3 lembaga yang dimaksud ini adalah Observatory Euro-Mediterranean Human Rights – Geneva”, Kelompok Kerja untuk Palestina Suriah-Lebanon, Lembaga untuk Kembali ke Tanah Palestina -London. Dalam penjelasannya kepada media Safa pada hari Senin (18/2) mereka melaporkan bahwa sebanyak 600.000 pengungsi Palestina berada di Suriah sejak meletusnya revolusi di negeri itu pada tahun 2011 lalu. Koneksi ke mereka terputus setelah kamp pengungsian mereka menjadi sasaran serangan militer rezim Assad.
Para pengungsi Palestina yang berada di Suriah kini kondisinya terceraiberai, mereka terlempar ke negara tetangga. Sebagian mereka kini terbagi ke Yordania, Lebanon, Turki, Mesir dan Libya. Sebagiannya masih tetap bertahan di kamp pengungsian mereka yang ada di Suriah di tengah ancaman serangan rezim Assad. Mereka yang masih berada di dalam dilarang untuk mengungsi ke Yordania dan Lebanon karena menurut rezim Assad itu melanggar UU. (sf)
(knrp.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar