Selasa, 23 April 2013


PEMUKIM yahudi, tentara, polisi atau antek zionis lainnya seperti yang diberitakan setiap harinya mereka terus menerobos dan menyerbu masuk ke kawasan masjid al-Aqsha. Belum lama ini, anggota Knesset, Mary Ragb meminta orang yahudi diperbolehkan melaksanakan ritual Talmud di masjid al Aqsha alias melegalkannya.
Terkait hal itu, Ahad (21/4/2013) Dewan Tinggi Islam dan Wakaf al -Quds memperingatkan provokasi tidak bertanggung jawab dari para anggota Knesset Zionis dan para pejabat Zionis lainnya terkait masjid al-Aqsha.
Kedua lembaga al-Quds ini juga mengecam penyerbuan yang dilakukan pihak-pihak ektrimis Zionis setiap hari di masjid al Aqsha, di bawah perlindungan polisi Zionis, yang bertujuan untuk menodai masjid al Aqsha dan merusak kesuciannya.
Keduanya juga menilai pemerintah kanan Zionis bertanggung jawab atas dampak dari pernyataan yang memicu konflik dan provokasi bagi kaum muslimin itu.
“al-Aqsha adalah hak kaum muslimin. Al-Aqsha tidak masuk dalam perundingan politik, juga tidak ada tawar menawar apapun akan kondisi dan keadaannya,” kata perwakilan salah satu lembaga tersebut. [ra/islampos-knrp/pip]